Video Edukasi

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL : APA SAJA HAK KORBAN ?

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan serangan yang merusak dan melanggar hak asasi manusia. Dalam situasi ini, korban memiliki hak-hak penting yang harus diakui dan dilindungi. Hak-hak ini termasuk hak untuk diperlakukan dengan hormat, hak untuk keamanan, akses terhadap bantuan medis dan konseling, hak untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil, hak untuk kompensasi, hak atas privasi, dan hak untuk tidak didiskriminasi. Melindungi hak-hak ini adalah langkah penting dalam memastikan korban mendapatkan dukungan, keadilan, dan pemulihan setelah mengalami trauma kekerasan seksual.

Pelajari selengkapnya
SHeRise